1. Naskah atau Lakon
Sutradara dalam hal ini menjadi sebagai peramu naskah ang diolah secara teliti dan benar-benar serius. Naskah ini akan diubah menjadi bentuk perwujudan atau wujud pertunjukan, maka dari itu dalam meramu naskah ini diperlukan ketelitian dan pengerjaan dengan sangat serius oleh sutradara. Naskah sangatlah berperan penting dalam proses pertunjukan teater, karena naskah merupakan sumber atau bahan pokok dari pertunjukan teater. Naskah dianalisis terlebih dahulu sebelum diimplementasikan pada perwujudan pertunjukan teater. Bagian-bagian yang dianalisis di dalam naskah adalah alur, tema, tokoh, karakter, tempat kejadian peristiwa, dan sudut pandang pengarang yang tentunya dalam halini adalah sutradara.
a. Alur atau Jalan Cerita : Plot (dalam bahasa Inggris) artinya adalah alur cerita atau jalan cerita yaitu runtutan peristiwa yang terjadi di dalam sebuah naskah drama, teter, dll yang akan di[entaskan atau dipertunjukan ke khalayak. Alur terbangun atas dasar struktur peristiwa yang terbagi atas Introduksi (pengenalan tokoh), Reasing Action (aksi reaksi dari tokoh utama), Konflik (mengalami konflik yang terjadi terhadap tokoh utama), Klimaks (terselesaikannya persoalan yang terjadi terhadap tokoh utama), Resolusi (hal ini disebut juga dengan anti klimaks yaitu penurunan persoalan atau proses menyelesaikan masalah), Kongklusi (kesimpulan dari cerita tersebut).
b. Tema : Tema adalah pokok pikiran atau pikiran inti, tema juga harus memperhatikan tiga unsur yang sangat penting yaitu, masalah yang diangkat, gagasan yang diajukan, dan pesan yang disampaikan pengarang.
c. Setting : setting di dalam naskah berisi petunjuk tentang tempat dan waktu kejadian peristiwa dalam sebuah babak atau bagian dalam naskah yang akan dipertunjukan.
d. Point of view : Point of view atau dalam bahasa Indonesia adalah sudut pandang seorang pengaran dalam hal ini adalah sutradara. Menangkap untuk memahami sudut pandang pengarang dalam sebuah naskah merupaka halyang penting bagi seorang kreator panggung agar pesan yang hendak disampaikan oleh sutradara akan berterima dengan baik kepada setiap orang yang menyaksikan pertunjukannya.
2. Pelaku Seni
Pelaku seni dalam teater adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan artistik secara langsung dalam menciptakan sebuah karya seni tater yang dipentaskan. Para pelaku seni tersebut meliputi seutradara, pemeran, pemusik, penata pentas, dam pekerja panggung.
3.Pentas
Pentas diartikan sebagai tempat pertunjukan atau tempat pementasa karya seni dalam hal ini adalah seni teater. Semua yang berkaitan dengan perpentasan diatur oleh penata pentas yang berpertan aktif sebgai desainer artistik yang telah memiliki kemampuan yang kompeten dalam bidang seni visual.
0 Comments:
Post a Comment